Polisi Diadang Simpatisan Habib Rizieq, Gubernur Lemhannas: Negara Tak Boleh Kalah

Fahreza Rizky
Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Letjen (Purn) Agus Widjojo (Foto: iNews/Felldy)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI, Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo meminta Laskar Pembela Islam (LPI) atau simpatisan Habib Rizieq Shihab tak menghalang-halangi kepolisian menjalankan tugasnya. Sebab itu memiliki konsekuensi hukum.

"Negara ini kan sudah punya penataan. Penataan tentang pranata-pranata kepemerintahan. Siapa berbuat apa, diberi kewenangan apa oleh konstitusi atau oleh UU. Semuanya ada itu, termasuk untuk kita warga negara itu adalah untuk mematuhi UU itu," ujar Agus di Gedung Lemhanas, Jakarta, Kamis (3/11/2020).

Hal tersebut dikatakan Agus untuk merespons pengadangan yang dilakukan anggota LPI terhadap petugas kepolisian yang hendak menyerahkan surat pemanggilan kedua untuk Habib Rizieq Shihab dan menantunya, Hanif Alathas terkait perkara kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

Agus mengimbau jangan sampai ada kelompok masyarakat yang menghalang-halangi tugas kepolisian saat menjalankan tugasnya. Sebab, itu memiliki konsekuensi hukum. Aparat sebagai representasi negara tidak boleh kalah dengan mereka.

"Jadi jangan sampai ada juga bahwa ada komponen-komponen masyarakat yang sebetulnya tidak punya kewenangan untuk menghalang-halangi aparat pemerintah yang justru untuk menjalankan tugas sesuai dengan kewenangan UU itu malah terhalang," tuturnya.

"Jadi kita perlu untuk introspeksi pada diri kita masing-masing. Kita untuk menaati tentang ketentuan-ketentuan peraturan-peraturan per-UU yang mengikat sama terhadap seluruh warga negara. (Polisi) tidak boleh (kalah), karena sebagai penegak hukum mewakili negara di situ," tutupnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 jam lalu

Kapolri Rotasi 3 Kapolres di Wilayah Polda Metro Jaya: Jakarta Utara hingga Bekasi

4 jam lalu

Komnas HAM Temui Wakapolri, Bahas Kerusuhan Demo 27 Agustus yang Sebabkan Warga Tewas

5 jam lalu

Kapolri Mutasi 424 Jabatan, 344 Personel Dapat Promosi

10 jam lalu

Kapolri Mutasi Astamaops hingga As SDM, Ini Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal