Polisi Diadang Simpatisan Habib Rizieq, Gubernur Lemhannas: Negara Tak Boleh Kalah

Fahreza Rizky
Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Letjen (Purn) Agus Widjojo (Foto: iNews/Felldy)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI, Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo meminta Laskar Pembela Islam (LPI) atau simpatisan Habib Rizieq Shihab tak menghalang-halangi kepolisian menjalankan tugasnya. Sebab itu memiliki konsekuensi hukum.

"Negara ini kan sudah punya penataan. Penataan tentang pranata-pranata kepemerintahan. Siapa berbuat apa, diberi kewenangan apa oleh konstitusi atau oleh UU. Semuanya ada itu, termasuk untuk kita warga negara itu adalah untuk mematuhi UU itu," ujar Agus di Gedung Lemhanas, Jakarta, Kamis (3/11/2020).

Hal tersebut dikatakan Agus untuk merespons pengadangan yang dilakukan anggota LPI terhadap petugas kepolisian yang hendak menyerahkan surat pemanggilan kedua untuk Habib Rizieq Shihab dan menantunya, Hanif Alathas terkait perkara kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Polri Kirim Bantuan Logistik ke Palambayan Lewat Udara, Dukung Kebutuhan Posko Bencana

Nasional
2 hari lalu

Kapolri ke Pengemudi Bus di Terminal Pulo Gebang: Kecepatan Tolong Dijaga

Megapolitan
2 hari lalu

Patroli Bareng TNI, Polda Metro Wanti-Wanti Warga Tak Main Petasan saat Nataru

Nasional
2 hari lalu

Kapolri Prediksi Puncak Mudik Nataru Kereta Api 28 Desember: Petugas Tolong Waspada

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal