Polisi Janji Profesional Usut Pembakaran Bendera Berkalimat Tauhid

Aditya Pratama
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto. (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).

JAKARTA, iNews.id - Polisi telah memeriksa pembakar bendera berkalimat tauhid di Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Senin (22/10/2018). Pelaku mengaku bendera yang dibakar merupakan bendera Ormas Islam Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan, pemeriksaan dilakukan oleh Polres Garut kepada tiga orang yang terekam video pembakaran bendera tersebut.

"Keterangan sementara dari tiga orang yang diamankan Polres Garut mereka membakar bendera HTI yang telah dinyatakan terlarang oleh undang-undang," ujar Setyo di MUI Pusat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (23/10/2018).

Dia meminta kepada semua pihak bersabar dan memberikan waktu kepada penyidik Polri untuk melakukan pendalaman peristiwa pembakaran bendera tersebut. Pihaknya berjanji akan bertindak profesional.

"Polri tentu akan mendengarkan masukan-masukan yang konstruktif dari berbagai pihak dengan tujuan tetap terjaganya situasi dan kondisi keamanan, serta ketertiban masyarakat di Garut khususnya dan seluruh Indonesia pada umumnya," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
4 tahun lalu

Kasus Perempuan Penghina Alquran Dihentikan, Ini Alasan Polisi

Nasional
5 tahun lalu

MUI Sebut Ajakan Habib Rizieq Hijrah ke Sistem Berbasis Tauhid Tak Perlu Dirisaukan

Nasional
5 tahun lalu

Amien Rais Umumkan Logo Partai Ummat, Ini Maknanya

Megapolitan
5 tahun lalu

Polda Metro Jaya Periksa 5 Saksi terkait Pembakaran Bendera PDIP

Megapolitan
5 tahun lalu

Massa PDIP Demo di Polres Jakut Bawa Spanduk Bertuliskan Bukan HTI Bukan PKI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal