JAKARTA, iNews.id - Polisi memastikan, M (60), pelaku penembakan Kantor MUI Pusat tidak tergabung dengan jaringan terorisme. Hal itu dipastikan setelah Polda Metro Jaya menjalin koordinasi dengan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.
“Kami sudah koordinasi dengan Detasemen Khusus 88, hasil penyelidikan menyatakan tersangka ini tidak termasuk jaringan teror,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, saat konferensi pers di Polsek Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023).
Berdasarkan koordinasi dengan Densus 88, polisi menyebut M juga bukan pelaku teror lonewolf.
“Bukan merupakan wujud dari teror lonewolf dan juga tidak terafiliasi dengan ideologi agama yang ekstrem,” ujarnya.
Mantan Kapolres Jakarta Pusat itu menuturkan pelaku pernah menjadi residivis pada 2016.
“Berdasarkan koordinasi dengan Polda Lampung, pelaku ternyata residivis. Pada tahun 2016, yang bersangkutan pernah divonis 3 bulan terkait pengerusakan,” tuturnya.
Untuk diketahui, M melakukan penembakan massal di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Menteng, Selasa (2/5/2023) siang. Peristiwa itu menimbulkan 2 korban luka dan pelaku dinyatakan tewas.