JAKARTA, iNews.id - Polisi menyebutkan, bakal memanggil musisi sekaligus YouTuber Erdian Aji Prihartanto alias Anji dan Hadi Pranoto selaku terlapor terkait kasus dugaan penyebaran berita hoaks.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, bakal segera memanggil terlapor dugaan kasus penyebaran berita hoaks, yakni Anji dan Hadi Pranoto. Namun, polisi tak memastikan waktu pasti pemanggilan terhadap keduanya untuk diperiksa.
"Kita akan layangkan yah (surat pemanggilan), minggu depan lah kita jadwalkan untuk dilakukan pemanggilan resmi untuk dilakukan pemeriksaan, secepatnya pokoknya," ujarnya pada wartawan, Kamis (6/8/2020).
Menurutnya, polisi sudah meningkatkan kasus dugaan penyebaran berita hoaks itu menjadi penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara. Adapun polisi, juga bakal memeriksa ahli bahasa, ITE, dan ahli dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
"Jadi, nanti A (Anji) dan HP (Hadi Pranoto) dipanggil masih sebagai saksi. Kita tunggu saja nanti yah (hadir tidaknya)," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketum Cyber Indonesia Muannas Alaidid mengatakan, konten yang ditayangkan di chanel YouTube Anji pada Sabtu 1 Agustus kemarin menuai banyak pertentangan. Mulai dari tentang harga rapid dan swab test hingga masalah klaim temuan obat Covid-19.
“Dia (Hadi) menyebut ada penemuan obat, IDI sendiri sudah membantahnya kalau obat itu harus dilakukan uji klinik, itu sudah dibantah tidak ada uji klinik soal itu. Bahkan, Menkes menegaskan penemuan itu dianggap tidak jelas. Artinya ini sudah menyebarkan berita bohong yang bisa menimbulkan kegaduhan dan kontraproduktif,” ujarnya, Senin (3/8/2020).