Polisi Sita Pabrik Sawit Milik Eks Bupati Langkat, Jaminan Restitusi ke Korban Kerangkeng Manusia

Achmad Al Fiqri
Penyitaan aset pabrik kelapa sawit sebagai jaminan pembayaran restitusi kepada korban kerangkeng manusia di Langkat. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Polda Sumatera Utara menyita pabrik kelapa sawit milik mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) hari ini, Selasa (6/6/2023). Penyitaan tersebut sebagai jaminan restitusi atau ganti rugi kepada korbankerangkeng manusia.

"Pada hari ini, penyidik dari Kepolisian Daerah Sumut atau Polda Sumut, melalukan sita aset pabrik kelapa sawit sebagai jaminan pembayaran restitusi kepada korban," kata Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (6/6/2023).

Hasti merasa bersyukur dengan langkah yang dilakukan penyidik. Baginya, langkah itu merupakan bentuk LPSK untuk melayani para korban dengan maksimal.

"Ini adalah satu upaya yang terus kami lakukan agar kami bisa berikan layanan sebaik-baiknya kepada korban dan terutama menjakin agar restitusi yang dituntut oleh para terlindung LPSK ini dapat dibayarkan," terang Hasto.

Dalam kasus itu, anak mantan Bupati Langkat TRP, Dewa Perangin Angin divonis 1 tahun tujuh bulan penjara. Ia divonis dengan terdakwa lainnya yakni Hendra Surbakti.

Majelis hakim menilai kedua terdakwa secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 351 tentang pengeroyokan yang menyebabkan korban penghuni kerangkeng atas nama Sarianto Ginting meninggal dunia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
51 menit lalu

Kebakaran Gedung Bapenda DKI, 1 Orang Dilarikan ke RS

4 hari lalu

Polisi Panggil Produsen Vape yang Dipromosikan Bigmo, Dalami Kontrak Kerja Sama

4 hari lalu

Viral Pria di Tangerang Diduga Dianiaya dan Dipaksa Masturbasi, Polisi Turun Tangan

8 hari lalu

Mutasi Polri Besar-besaran: 146 Perwira Tinggi dan Menengah Bergeser

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal