JAKARTA, iNews.id - Polres Gresik menangkap pria berinisial IDGAMU. Dia merupakan admin grup Facebook Cinta Sedarah yang kemudian berganti nama menjadi Suka Duka.
Admin grup tersebut diciduk terkait dugaan penyebaran konten pornografi di platform media sosial. Pelaku ditangkap di wilayah Bali.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago mengungkapkan kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari warga yang secara tidak sengaja menemukan unggahan bernada asusila di dalam grup tersebut.
"Menindaklanjuti laporan itu, tim Resmob Polres Gresik melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi tersangka berdasarkan data akun media sosial hingga akhirnya melakukan penangkapan di wilayah Bali," kata Erdi, Jumat (23/5/2025).
Dalam proses penyidikan, kata dia, polisi turut menyita satu unit handphone yang digunakan tersangka untuk mengelola grup tersebut. Dari hasil pendalaman, grup ini telah aktif sejak 2022 dan sempat memiliki lebih dari 32.000 anggota.
Erdi menegaskan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga ruang digital tetap sehat dan aman dari konten berbau pornografi.