JAKARTA,iNews.id - Polisi menetapkan tersangka baru kasus kerusuhan di Papua. Tersangka berinsial FBK itu diduga aktor intelektual yang menggerakkan akar rumput di lapangan untuk berbuat kerusuhan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, FBK juga diduga sebagai aktor yang menggerakkan kerusuhan di sejumlah kota di Jawa yang melibatkan mahasiswa Papua.
"Sudah ada ditetapkan tersangka baru. Kadiv (Irjen Pol Muhammad Iqbal) juga sudah menyampaikan atas nama FBK, sebagai tersangka baru," kata Dedi di Mabes Polri, Senin (9/9/2019).
Namun Dedi tidak menyebutkan detail kapan penetapan tersangka itu. Tak dijelaskan pula dimana FBK ditahan. Dedi hanya menyebut dia diringkus saat hendak berangkat ke Wamena.
Menurut Dedi, FBK terkoneksi dengan mahasiswa Papua di Jawa. Dia disinyalir yang menggerakkan aksi di Surabaya dan kota-kota lain, saat mahasiswa Papua meluapkan aksinya.
"Dia masuk ke dalam kategori sebagai aktor intelektual di lapangan, menggerakkan beberapa tokoh yang tergabung dalam aliansi mahasiswa Papua yang ada di beberapa di Jawa maupun yang terkoneksi di Papua juga," kata dia.
Dalam menggerakkan masa itu FBK terjun langsung di lapangan. Kendati demikian, polisi juga mendalami apakah dia berperan memprovokasi juga melalui media sosial.