JAKARTA, iNews.id- Petugas Satreskrim Polres Purwakarta menangkap pencabulan pelajar SMP di Desa Palinggihan, Kecamatan Plered. Pelaku yang merupakan pekerja serabutan itu ternyata juga mencekoki korban, RAP (16), dengna minuman keras.
Pelaku berinisial RS (21) ditangkap polisi setelah dilaporkan ibu korban ke Mapolres Purwakarta. Kanit PPA Satreskrim Polres Purwakarta, Aiptu Agus Permana mengatakan, peristiwa pencabulan dilakukan RS tidak jauh dari rumah korban.
Pada saat itu, pelaku menggelar pesta miras dengan korban dan beberapa orang lainya. Di saat korban di bawah pengaruh alkohol, RS dengan leluasa berbuat asusila terhadap korban.
Saksikan selengkapnya kasus tersebut di program Realita pukul 15.00 WIB bersama Mirfa Suri secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Program ini dapat diikuti melalui laman www.rctiplus.com dan aplikasi RCTI+, unduh segera di Google Play Store dan Apple App Store.