Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan di Purwakarta, Simak di Realita Selasa Pukul 15.00 WIB

Tim iNews
Petugas Satreskrim Polres Purwakarta menangkap pelaku pencabulan terhadap pelajar SMP di Kecamatan Plered. Kasus ini diungkap dalam Realita di iNews, Selasa (15/6/2021). (Foto: MNC Media).

JAKARTA, iNews.id- Petugas Satreskrim Polres Purwakarta menangkap pencabulan pelajar SMP di Desa Palinggihan, Kecamatan Plered. Pelaku yang merupakan pekerja serabutan itu ternyata juga mencekoki korban, RAP (16), dengna minuman keras.

Pelaku berinisial RS (21) ditangkap polisi setelah dilaporkan ibu korban ke Mapolres Purwakarta. Kanit PPA Satreskrim Polres Purwakarta, Aiptu Agus Permana mengatakan, peristiwa pencabulan dilakukan RS tidak jauh dari rumah korban. 

Pada saat itu, pelaku menggelar pesta miras dengan korban dan beberapa orang lainya. Di saat korban di bawah pengaruh alkohol, RS dengan leluasa berbuat asusila terhadap korban.

Saksikan selengkapnya kasus tersebut di program Realita pukul 15.00 WIB bersama Mirfa Suri secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Program ini dapat diikuti melalui laman www.rctiplus.com dan aplikasi RCTI+, unduh segera di Google Play Store dan Apple App Store.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

iNews Media Group Ungkap Strategi Hadapi Perkembangan Digital, Manfaatkan Multiplatform

Nasional
1 bulan lalu

iNews Ajak Mahasiswa Unpad Pahami Tren Media di Era Digital

Soccer
1 bulan lalu

iNews Tegaskan Berita Erick Thohir Pecat Shin Tae-yong karena Alasan Pribadi Adalah Hoaks

Megapolitan
2 bulan lalu

Remaja yang Bunuh dan Cabuli Bocah Perempuan di Cilincing Dipastikan Tak Alami Gangguan Jiwa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal