JAKARTA, iNews.id - Dua orang terduga pembakar mayat yang ditemukan di pinggir jalan Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan ditangkap. Polisi kini mengembangkan kasus ini.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan tidak menerangkan lokasi dan waktu penangkapan dua orang tersebut. Yang pasti, keduanya telah ditahan dan menjalani penyidikan.
"Diperkirakan pelaku lebih dari dua orang, jadi sementara masih dalam pengembangan," kata Zulpan, Selasa (15/6/2021).
Dia mengungkapkan, ada dugaan pembunuhan remaja yang ditemukan dalam keadaan sudah terbakar itu terkait dengan sindikat penjualan anak. Indikasi ini diperoleh berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara.
Dipandu host Abraham Silaban, selengkapnya di iNews Room mulai pukul 18.00 WIB secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Ikuti program ini melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com.