Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Kerajaan King of The King di Banten dan Kaltim

Irfan Ma'ruf
Petugas Satpol PP Tangerang dan Polres Metro Tangerang melepaskan baliho King of The King yang terpasang di depan Terminal Poris, Cipondoh, Kota Tangerang, Banten. (Foto: iNews/Hasnugara)

JAKARTA, iNews.id – Polisi menetapkan lima tersangka dalam kasus kerajaan palsu “King of the King” atau Indonesia Mercusuar Dunia (IMD) yang muncul di beberapa wilayah Tanah Air. Dari Lima tersangka itu, dua berasal dari Kalimantan Timur (Kaltim) dan tiga dari Banten.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan, kelima orang itu berinisial Z, BU, SM, PR, dan ND. Tersangka Z dan BU diketahui berasal dari komunitas King of the King di Kaltim. Sementara, SM, PR dan ND dari King of the King di Tangerang, Banten.

“Setelah pemeriksaan saksi akhirnya disimpulkan, ditetapkan dua tersangka, Z dan BU di Kutai (Kaltim). Di Tangerang (Banten) penyidik telah memeriksa beberapa saksi dan mempelajari bukti yang ada, sehingga sudah ditetapkan secara resmi tiga orang tersangka,” ujar Asep kepada wartawan di Jakarta, Jumat (31/1/2020).

Dia menjelaskan, tiga tersangka dalam kasus King of the King di Tangerang punya peran berbeda-beda. SM berperan merekrut anggota sekaligus memasang baliho King of The King. Sementara, PR dan ND berperan sebagai pihak yang memasang spanduk.

Asep mengatakan, kasus King of The King yang terjadi di wilayah Nganjuk, Jawa Timur polisi sudah mengamankan dua orang. Namun, keduanya masih belum ditetapkan tersangka. “Di Nganjuk masih dalam proses pemeriksaan dua orang,” ucapnya.

Sebelumnya, masyarakat dihebohkan dengan kemunculan spanduk King of The King di Tangerang, Banten dan Ngajuk, Jawa Timur. Sebelum ini, juga muncul komunitas serupa dengan kerajaan palsu tersebut seperti Keraton Agung Sejagat di Jawa Tengah, dan; Sunda Empire di Jawa Barat.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

23 Tahun Propam Polri, Kadivpropam Janji Beri Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Nasional
20 jam lalu

Pemerintah Pastikan 20 Titik di Cikande Sudah Bebas Kontaminasi Radioaktif

Nasional
22 jam lalu

Kapolri Resmikan SPPG di Jateng, Pastikan Penuhi SOP Penyajian MBG

Nasional
2 hari lalu

Kapolri Listyo Sigit: Polri Institusi Terbuka, Tidak Antikritik!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal