JAKARTA, iNews.id - Petugas Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil mengungkap kasus penusukan terhadap H (46), salah satu pembeli pakaian bekas yang sedang belanja di bawah Jembatan Ampera, Kecamatan Ilir Timur I, Selasa (9/11/2021).
Kasus ini terungkap setelah petugas menangkap seorang perempuan berinisial A (37) yang merupakan pelaku tunggal penusukan korban. Dari hasil pemeriksaan, motif pelaku menusuk korban dilatarbelakangi dendam.
A mengaku pernah dilecehkan korban dan hendak diperkosa ketika sedang tidur tak jauh di tempat dia berjualan. A menyebutkan tak hanya mengalami pelecehan seksual, tapi ponsel dan dompetnya dibawa kabur H saat sedang tidur.
Saksikan selengkapnya kasus tersebut di program Realita Senin pukul 15.00 WIB bersama Loviana Dian secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Program ini dapat diikuti melalui laman www.rctiplus.com dan aplikasi RCTI+, unduh segera di Google Play Store dan Apple App Store.
#iNewsid #Realita #iNews #LovianaDian #pelecehan #dendam #palembang #jembatanampera #sumateraselatan