Polisi Ungkap Motif 72 Tersangka Karhutla: Pembukaan Lahan untuk Tanam Sawit

Ari Sandita Murti
Ilustrasi karhutla diduga untuk membuka lahan guna tanam sawit. (Foto: iNews).

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkap dugaan motif 72 tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia. Para tersangka diduga membakar lahan untuk membuka area perkebunan sebelum ditanami sawit.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Mohammad Irhamni mengatakan modus yang ditemukan untuk membuka lahan dengan biaya operasional lebih murah atau ekonomis.

Sebab, pihaknya menemukan sejumlah barang bukti dalam pengungkapan kasus tersebut, di antaranya 35 korek api, botol oli bekas, botol dan jerigen berisi BBM jenis solar, botol BBM pertalite, minyak tanah, 21 parang, 2 kapak, dan 1 cangkul.

Barang bukti lainnya berupa 39 batang kayu bekas terbakar, 5 plastik sampel tanah terbakar, 2 unit senso, 13 plastik bekas polybag, 6 batang bibit sawit, serta 1 pasang sepatu boot.

“Dari barang bukti yang dilakukan penyitaan penyelidik ini sangat jelas motif pembakaran tersebut pembukaan lahan. Ini musim panas, sangat mudah melakukan pembakaran dan dilakukan penanaman perkebunan sawit pada masa musim hujan nantinya,” ujarnya pada wartawan, Minggu (23/8/2026).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Indonesia Diminta Ungkap Nama Perusahaan Malaysia Terlibat Karhutla

4 hari lalu

BNPB Catat Karhutla Baru di 3 Provinsi, Luas Lahan Terbakar Capai 37,5 Hektare

4 hari lalu

Dua Bulan Belum Terima Honor, Relawan Karhutla Palangka Raya Adukan Nasib ke DPRD

6 hari lalu

Breaking News: Bareskrim Polri Tetapkan 4 Korporasi Tersangka Karhutla hingga September 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal