Polisi Ungkap Tersangka Utama Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura, Lie Siu Luan alias Lily S

Agus Warsudi
Penyidik Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jabar menangkap tersangka utama sindikat perdagangan bayi. (Foto: Polda Jabar).

BANDUNG, iNews.id - Polda Jawa Barat (Jabar) mengungkap tersangka utama sindikat perdagangan bayi ke Singapura. Tersangka bernama Lie Siu Luan alias Lily S alias Popo alias Ai (69). 

Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, Lily ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) saat tiba dari luar negeri. Saat ini, kata dia penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Jabar tengah menjemput tersangka Lily di bandara untuk dibawa ke Mapolda Jabar.

"Betul (Lily S), tersangka utama sindikat perdagangan bayi, ditangkap di Bandara Soekarno Hatta. Pas turun dari pesawat diamankan sama petugas imigrasi karena Ditreskrimum Polda Jabar telah berkoordinasi dengan imigrasi untuk mencekal ketiga DPO tersebut," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, Jumat (18/7/2025).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Tersangka Utama Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura Ditangkap, Pengendali dan Penyandang Dana

Nasional
5 bulan lalu

Polisi Bongkar Sindikat Penjualan Bayi dari Jabar ke Singapura, Harga Rp16 Juta

Seleb
7 hari lalu

Kabar Terbaru Resbob Si Penghina Suku Sunda Diungkap Ibunda, Kabur ke Surabaya?

Nasional
15 hari lalu

Prabowo Ungkap Penerima MBG Sentuh 49 Juta, Tembus Pelosok dan Daerah Terpencil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal