BANDUNG, iNews.id - Polda Jawa Barat (Jabar) mengungkap tersangka utama sindikat perdagangan bayi ke Singapura. Tersangka bernama Lie Siu Luan alias Lily S alias Popo alias Ai (69).
Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, Lily ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) saat tiba dari luar negeri. Saat ini, kata dia penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Jabar tengah menjemput tersangka Lily di bandara untuk dibawa ke Mapolda Jabar.
"Betul (Lily S), tersangka utama sindikat perdagangan bayi, ditangkap di Bandara Soekarno Hatta. Pas turun dari pesawat diamankan sama petugas imigrasi karena Ditreskrimum Polda Jabar telah berkoordinasi dengan imigrasi untuk mencekal ketiga DPO tersebut," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, Jumat (18/7/2025).