Polresta Jambi Tetapkan 3 Tersangka Korupsi di PDAM Tirta Mayang, Langsung Ditahan

Azhari Sultan
Ilustrasi tiga tersangka korupsi pengadaan bahan kimia PDAM Tirta Mayang Jambi ditahan di sel tahanan Mapolresta. (Foto: ist)

JAMBI, iNews.id – Satreskrim Polresta Jambi menangkap tiga pelaku diduga terlibat dalam kasus korupsi pada pengadaan bahan kimia jenis sucolite LA24HZ di PDAM Tirta Mayang Kota Jambi. Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

Penahanan ini disampaikan langsung oleh Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy Hariyadi, Selasa (29/7/2025).

“Ketiga tersangka, yakni berinisial MK, HF dan RW,” ujar Deddy.

Menurutnya, ketiganya kini menjalani penahanan di sel Polresta Jambi. Mereka diduga terlibat dalam proses pengadaan bahan kimia untuk kebutuhan Perumda Air Minum Tirta Mayang selama tahun anggaran 2021 hingga 2023.

“Pengadaan itu terjadi dalam rentang tahun anggaran 2021 hingga 2023,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Regional
4 bulan lalu

Korupsi Proyek Lampu Jalan Luwu Timur, Tersangka Gunakan Dokumen Perusahaan Tanpa Izin

Nasional
4 bulan lalu

KPK Segera Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Dana CSR BI

Nasional
4 bulan lalu

Dugaan Korupsi Mobil Lab Covid-19, Kejari Geledah Kantor Dinkes KBB 

Nasional
4 bulan lalu

KPK Kembali Tahan 4 Tersangka Kasus Korupsi Kemnaker, Ini Identitasnya

Nasional
4 bulan lalu

Korupsi Proyek Jembatan, Kasatpol PP Kolaka Timur Dijebloskan ke Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal