Polri Akan Tindak Tegas Oknum yang Perjualbelikan Restorative Justice

Puteranegara
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Polri angkat bicara mengenai adanya pernyataan soal Restorative Justice (RJ) diperjualbelikan dalam penerapannya menyelesaikan suatu perkara. Pernyataan itu disampaikan oleh anggota Komisi III Adang Daradjatun saat rapat dengar pendapat bersama dengan LPSK. 

"Kalau jelas sudah diatur regulasinya Perkap 6 tahun 2019 tentang penyidikan dan Perpol 8 tauun 2021 tentant restorative justice itu yang menjadi dasar penyidik," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Selasa (17/1/2023).

Dengan adanya pedoman sesuai dengan payung hukum tersebut, Dedi menekankan, pihaknya tidak akan segan apabila ada oknum yang menyalahgunakan restorative justice dalam penerapannya. 

"Kalau ada pelanggaran maka penyidik pelanggar kode etik bisa diproses. Kalau terbukti pidana juga diproses. Sudah jelas dan setiap pelanggaran yang terbukti akan ditindak tegas," ujar Dedi. 

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Komjen Pol (Purn) Adang Darajatun mengungkapkan ada praktik jual-beli penyelesaian perkara melalui keadilan restoratif atau restorative justice yang terjadi di lapangan selama ini.

"Karena saya lihat di lapangan ini restorative justice ini udah mulai jual-menjual," ucap Adang dalam rapat kerja dengan LPSK di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/1/2023).

Meski demikian, Adang tak merinci di mana dan kapan saja praktik jual beli restorative justice yang dia temukan tersebut. Ia mengatakan konsep restorative justice kini mulai bergeser.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
8 jam lalu

Brigjen Hendra Kurniawan Jadi Kapolda Banten, Ini Sosoknya

8 jam lalu

Viral Rumah di Bekasi Dirusak Berakhir Restorative Justice, 2 Tersangka Bebas

9 jam lalu

Kapolri Mutasi Sejumlah Komjen, Ini Daftar Jenderal Bintang 3 yang Bergeser

11 jam lalu

19 Kapolda Dimutasi Kapolri Jenderal Suyudi, Ini Daftar Lengkapnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal