JAKARTA, iNews.id - Kepolisan Republik Indonesia mencatat angka kejahatan selama bulan April 2020 dan Mei 2020. Dari kedua bulan itu, tercatat ada penurunan angka kejahatan sebesar 7,9 persen atau 1.216 kasus.
Detail angka kejahatan pada periode dua bulan itu dihimpun dari seluruh wilayah di Indonesia.
"Berdasarkan analisa data kejahatan yang dicatat priode April-Mei dapat disimpulkan bahwa kriminalitas bulan Mei turun sebesar 7,9 persen," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin (8/6/2020).
Rincian kasusnya yakni terdapat 15.395 kasus di bulan April dan 14.179 di bulan Mei. "Perincian 15.395 kasus pada bulan April dan 14.179 pada bulan Mei," kata Awi.
Dia menjelaskan angka tersebut merupakan data penurunan angka kejahatan itu sebesar 7,9 persen atau 1.216 kasus. Penurunan angka kriminalitas itu terjadi diseluruh jenis kejahatan.
"Penurunan angka kriminalitas ini terjadi di semua jenis kejahatan melalui kejahatan konfensional, transnasional, kejahatan kekayaan negara," katanya.