Polri : Berkas Laporan Artis Tamara Bleszynski Belum Lengkap

Muhammad Refi Sandi
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: Refi Sandi).

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menilai laporan artis Tamara Bleszynski belum lengkap. Laporan tersebut terkait dugaan penipuan hingga belasan miliar rupiah. 

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Tamara masih perlu melengkapi laporannya. Dia tidak menjelaskan, detail kekurangan berkas dimkasud dalam laporan tersebut.

"Saya tegaskan itu bukan ditolak, tapi ada berkas yang belum lengkap," ujar Ramadhan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/10/2021).

Diketahui, Tamara Bleszynski mendatangi Bareskrim Polri, Selasa (12/10/2021). Dia didampingi kuasa hukumnya.

"Saya mau berterima kasih kepada semua teman-teman, kepada keluarga saya juga. Berdoa, semoga saya bisa mendapatkan keadilan," ucap Tamara di depan Gedung Bareskrim.

Saat itu dia juga enggan menjelaskan detail terkait kasus yang dilaporkan.  "Saya belum bisa ngomong banyak karena saya tidak bisa mendahului. Saya hanya mohon doanya. Mudah-mudahan ada keadilan," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polri Tetapkan Eks Direktur OJK Pendiri Dana Syariah Indonesia Tersangka Kasus Penipuan

57 tahun lalu

Kaget! Anwar BAB Susul Thariq-Aaliyah Diperiksa Polda Metro Jaya Kasus Hanania Travel 

57 tahun lalu

Polisi Lacak Aset Hanania Travel, Upaya Pulihkan Hak Korban

57 tahun lalu

Kemendikti Segera Koordinasi dengan Aparat Hukum soal Pemalsuan Riset, Harap Pelaku Ditindak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal