Polri: Brigadir Rangga Penuhi Syarat Pegang Senjata Api

Irfan Ma'ruf
Senjata api (ilustrasi). (Foto: AFP)

JAKARTA, iNews.id – Pelaku penembakan di Mapolsek Cimanggis Kota Depok, Jawa Barat, Brigadir Rangga Tianto, dinilai instansinya layak memegang senjata. Polisi itu dianggap memenuhi syarat dan prosedur kepolisian dalam penggunaan senjata api.

“Iya, kalau memang dia sudah memegang secara organik berarti dia dinyatakan layak,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Mabes Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra, di Jakarta, Jumat (26/7/2019).

Asep menjelaskan, prosedur kepolisian dinilai layak memegang senjata api salah satunya dengan lolos tes psikologi. “Mereka melakukan berbagai prosedur termasuk psikotes, akan dilakukan penilaian layak atau tisak terhadap orang itu memegang senjata,” ucap Asep.

Selain psikotes, catatan personel juga akan diperiksa. Catatan itu berupa perilaku keseharian dan pelanggaran yang dilakukan. “Kalaupun hasil (psikotes) nya lulus tapi kemudian banyak catatan itu juga tidak diizinkan,” ujarnya.

Prosedur tersebut juga dilakukan secara reguler. Setiap enam bulan, personel yang memegang senjata api akan diperiksa. “Senjatanya dikontrol, keadaan psikisnya juga di kontrol,” ujar Asep.

Sebelumnya, Brigadir Rangga Tianto nekat menghabisi nyawa rekannya seprofesinya yakni Bripka Rahmat Efendy dengan tujuh tembakan. Aksi koboi itu terjadi di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (25/7/2019) pukul 20.50 WIB.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

Polri: Waspada Penipuan Rekrutmen Akpol 2026, Tak Ada Jalur Khusus

Nasional
1 hari lalu

Polri Jamin Tak Ada Titipan di Rekrutmen Akpol: Hanya Peserta Terbaik yang Lolos

Nasional
5 hari lalu

Polisi Terapkan 41 One Way hingga 39 Contraflow saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Nasional
5 hari lalu

Bareskrim Segel 2 Tempat Hiburan Malam di Bali, Temukan Peredaran Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal