Polri Gerebek Home Industry Narkoba di Semarang, 2 Orang Ditangkap

riana rizkia
Polri menggerebek home industry narkoba jenis sabu dan happy water di Banyumanik, Semarang. (Foto istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menggerebek home industry narkoba jenis sabu dan happy water di Banyumanik, Semarang. Dari penggerebekan tersebut, dua orang ditangkap.

"Jadi pada saat kita lakukan penggerebekan, dua orang ini sedang mengolah bahan baku untuk pembuatan narkoba," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan, Rabu (3/4/2024). 

Mukti mengungkap saat Polri, Bea Cukai dan Polda Jateng melakukan penangkapan, kedua tersangka masih memakai pakaian pelindung saat membuat narkoba. 

"Pas ditangkap masih memakai pakaian pelindung dengan masker hazmat," katanya. 

Mukti belum memerinci soal penggerebekan home industry narkoba tersebut. Namun dia menegaskan, pengungkapan berawal dari informasi yang diterima petugas.

"Lalu kami lakukan penyelidikan. Untuk perkembangan kasus, besok akan kita adakan konferensi pers," ucapnya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

Terima Setoran Bandar Narkoba, Eks Kasat dan Kanit Narkoba Toraja Utara Dipecat

Nasional
1 hari lalu

Bareskrim Dalami Kasus Kekerasan Seksual terhadap Atlet Panjat Tebing

Nasional
1 hari lalu

Bareskrim Buru 2 Buronan Jaringan Narkoba Ko Erwin, Antisipasi Kabur ke Luar Negeri

Nasional
2 hari lalu

Bareskrim Kembali Periksa Pandji Pragiwaksono terkait Kasus Penghinaan Adat Toraja Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal