JAKARTA, iNews.id - Polri menyatakan terus berkoordinasi dengan KBRI di Filipina terkait dengan proses hukum pilot Anton Gobay yang ditangkap terkait dengan senjata api (senpi) ilegal. Anton diketahui merupakan simpatisan KKB.
"Polri terus berkoordinasi dengan KBRK di Manila dan KJRI di Davau City melalui atase kepolisian dan staf teknis kepolisian untuk memberikan perlindungan WNI dan pelayanan kepolisian," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Jakarta, Selasa (17/1/2023).
Ramadhan menyebut, Kepolisian Indonesia juga menghormati proses hukum yang berjalan di Filipina.
"Polri menghargai proses hukum AG yang sedang berjalan oleh pihak Kepolisian Nasional Filipina terhadap AG terkait kasus dugaan. Kepemilikan senpi ilegal yang dilakukan oleh AG," ujar Ramadhan.
Diketahui sebelumnya, Anton Gobay diduga membeli 10 pucuk senpi laras panjang jenis M4 kaliber 5.56, senilai 50.000 Peso, tanpa amunisi. Serta, dua pucuk senpi laras pendek merek Ingram 9mm, senilai 45.000 Peso, tanpa amunisi.
Dalam hal ini, Anton Gobay diduga membeli senjata api (senpi) untuk mendukung gerakan terorisme KKB Papua.
Anton Gobay diketahui bekerja sebagai pilot yang bekerja di Filipina. Polri saat ini sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait di Filipina.