Polri: Munarman Ditangkap Diduga Baiat Jaringan Teroris di Tiga Lokasi

Puteranegara Batubara
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Densus 88 Anti Teror Polri menangkap mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman. Dia ditangkap di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) pukul 15.30 WIB.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Munarman ditangkap terkait rangkaian proses baiat jaringan teroris yang dilakukan di Jakarta, Makassar dan Medan.

"Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta kemudian juga kasus baiat di Makassar dan ikuti baiat di Medan," ujar Ahmad di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/4/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Densus 88: Siswa SMP Kalbar Lempar Molotov Terinspirasi Pelaku Kekerasan Luar Negeri

Nasional
17 hari lalu

Densus 88: Siswa Lempar Bom Molotov di SMP Kalbar Korban Bully

Nasional
19 hari lalu

Jaksa Protes Munarman Eks FPI Jadi Pengacara Noel, Singgung Vonis Kasus Terorisme

Nasional
19 hari lalu

Respons Komika Pandji Pragiwaksono usai Dituntut Minta Maaf terkait Materi Mens Rea

Nasional
1 bulan lalu

Ciri-Ciri Anak Terpapar Radikalisme Versi Densus 88, Apa saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal