JAKARTA, iNews.id - Densus 88 Anti Teror Polri menangkap mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman. Dia ditangkap di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) pukul 15.30 WIB.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Munarman ditangkap terkait rangkaian proses baiat jaringan teroris yang dilakukan di Jakarta, Makassar dan Medan.
"Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta kemudian juga kasus baiat di Makassar dan ikuti baiat di Medan," ujar Ahmad di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/4/2021).