Polri: Munarman Ditangkap Diduga Baiat Jaringan Teroris di Tiga Lokasi

Puteranegara Batubara
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Densus 88 Anti Teror Polri menangkap mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman. Dia ditangkap di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) pukul 15.30 WIB.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Munarman ditangkap terkait rangkaian proses baiat jaringan teroris yang dilakukan di Jakarta, Makassar dan Medan.

"Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta kemudian juga kasus baiat di Makassar dan ikuti baiat di Medan," ujar Ahmad di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/4/2021).

Dia belum menjelaskan detail mengenai proses baiat tersebut. Dia menyerahkan ke Polda Metro Jaya untuk penjelasan detailnya.

"Ada tiga hal tersebut lebih detailnya tanya ke Kabid Humas Polda Metro Jaya," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Ciamis, Aktif Sebarkan Materi Radikalisme

2 bulan lalu

Densus 88 Pastikan Teror Bom ke SD di Jaksel Belum Penuhi Unsur Terorisme

2 bulan lalu

Ancaman Bom Gegerkan SDN Srengseng Sawah, Siswa Dievakuasi Tim Gegana saat Hari Pertama Masuk Sekolah

4 bulan lalu

Terungkap! 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Kerap Bagikan Konten di Medsos

4 bulan lalu

8 Terduga Teroris Ditangkap Densus di Sulteng! Terafiliasi dengan ISIS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal