Polri Sebut Koperasi Syariah 212 Akui Terima Rp10 Miliar dari ACT 

Puteranegara Batubara
Polri menyatakan Ketua Umum Koperasi Syariah 212 MS mengakui menerima uang senilai Rp10 miliar dari lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT).. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Polri menyatakan Ketua Umum Koperasi Syariah 212 MS mengakui menerima uang senilai Rp10 miliar dari lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT). Aliran dana lainnya masih didalami.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah menyebut, hal itu diakui dalam pemeriksaan MS oleh penyidik yang berlangsung pada 1 Agustus 2022 lalu. 

"Ketua Umum Koperasi syariah 212 mengakui menerima dana sebesar Rp10 miliar dari Yayasan ACT," kata Nurul di Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Selain itu, Nurul juga menyatakan, Koperasi Syariah 212 mengakui adanya perjanjian kerja sama dengan ACT. Hal itu tertuang dalam surat ACT Nomor : 003/PERJ/ACT-KS212/II/2021 dan Koperasi Syariah 212 Nomor : 004-001/PKS/KS212-ACT/III/2021.

"Surat perjanjian tersebut berisikan tentang pemberian dana pembinaan UMKM sebesar Rp10 miliar dan kemitraan penggalangan dana (fundraising) sosial dan kemanusiaan," ujar Nurul.

Bareskrim Polri juga menyebut ACT diduga telah menyalahgunakan dana dari Boeing untuk ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air. 

"Apa saja yang digunakan tidak sesuai peruntukan pengadaan armada truk beras, kurang lebih Rp2 miliar, untuk program big food bus Rp2,8 miliar. Kemudian pembagunan Pesantren Peradaban Tasikmalaya Rp8,7 miliar, untuk koperasi syariah 212 kurang lebih Rp10 miliar, untuk dana talangan CV CUN Rp3 miliar, dana talangan sebuah PT MGBS Rp7,8 miliar. Total semua Rp34.573.069.200," kata Wadir Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/7/2022).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Wakapolri Dorong Puslitbang Polri Jadi Motor Reformasi Berbasis Riset

Nasional
2 hari lalu

Rapat Perdana Komisi Percepatan Reformasi, Kapolri: Polri Terbuka Terima Evaluasi

Nasional
2 hari lalu

Komisi IV DPR Dorong Kemenhut Libatkan Polri Awasi Tambang Ilegal di Hutan

Nasional
2 hari lalu

Komisi Percepatan Reformasi Polri bakal Tambah 1 Anggota Perempuan, Siapa Dia?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal