Polri Sebut Yellow Notice Anak Ridwan Kamil Berakhir hingga Ditemukan

Puteranegara Batubara
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Foto: Humas Polri)

JAKARTA, iNews.id -Polri menyatakan Yellow Notice hilangnya putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau biasa dipanggil Eril akan terus berlanjut hingga ditemukan. Eril hilang hanyut di di Sungai Aare, Swiss, 

"Untuk Yellow Notice tidak ada batas waktu. Berlanjut sampai ketemu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Jumat (3/6/2022).

Kemudian, kata Dedi, Yellow Notice juga akan diberhentikan apabila memang peminta dalam hal ini Polri mengajukan penyetopan terkait hal tersebut. 

"Permintaan yellow notice akan ditutup berdasarkan permintaan dari interpol (NCB) peminta. Bila subjek sudah ditemukan," ujar Dedi.

Dedi menyatakan, langkah penerbitan Yellow Notice yang diajukan oleh pihaknya ini merupakan langkah pro-aktif dari Polri untuk ikut membantu pencarian putra dari Ridwan Kamil tersebut. 

"Polri bekerja sama dengan Interpol, kepolisian Swiss dan KBRI setempat terus memantau secara aktif perkembangan di lapangan," ucap Dedi.

Untuk diketahui, putra sulung Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau biasa dipanggil Eril diduga hilang terseret arus sungai Aare di Bern, Swiss, pada 26 Mei 2022 siang hari waktu setempat.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
23 jam lalu

Polri Pakai Cara Baru Tangani Karhutla di Kalsel, Apa Itu?

4 hari lalu

Polri Minta Tambahan Rp66 Triliun di Anggaran 2027, Ini Tujuannya

5 hari lalu

Kapolri Rotasi 3 Kapolres di Wilayah Polda Metro Jaya: Jakarta Utara hingga Bekasi

5 hari lalu

Komnas HAM Temui Wakapolri, Bahas Kerusuhan Demo 27 Agustus yang Sebabkan Warga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal