Polri Susun Aturan Peralatan Standar Polisi, Tindak Lanjuti Rekomendasi Komisi Reformasi

Puteranegara Batubara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (dok. Polri)

JAKARTA, iNews.id -Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, Korps Bhayangkara sedang menyusun standar Minimal Essential Police Equipment (MEPE). Aturan itu untuk menentukan standar minimal peralatan yang harus dipenuhi oleh semua personel Polri.

Standar minimal bakal disesuaikan dengan karakteristik dan tantangan baik di tingkat pusat hingga daerah.

"Saat ini kita juga sedang menyusun MEPE, bagaimana ini menjadi harapan bahwa kita memiliki standar terkait dengan Minimal Essential Police Equipment. Jadi peralatan standar minimal yang harus kita miliki," kata Sigit di Gedung Slog Polri, Jakarta Timur, Selasa (12/5/2026).

Menurutnya, standarisasi ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam mendukung tugas personel. Dengan peralatan yang standarnya telah disusun, diharapkan tugas melayani masyarakat akan berjalan maksimal.

"Sehingga kemudian pada saat Polri tampil dan turun, betul-betul bisa melaksanakan tugas pokoknya dengan semaksimal mungkin," ujar Sigit. 

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
6 jam lalu

Kapolri Naikkan Pangkat 50 Pati Polri, Astamaops Jadi Komjen

20 jam lalu

Polri Luncurkan STNK Digital dan Pembayaran Tilang Terintegrasi, Diklaim Mudahkan Masyarakat

23 jam lalu

Kombes Fahrurozi Dipatsus buntut Dugaan Penipuan Investasi Rp58,5 Miliar terhadap WN Malaysia

23 jam lalu

Kombes Fahrurozi Diperiksa Polri terkait Dugaan Penipuan Tambang Emas Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal