Polri Tahan Tiga Petinggi KAMI usai Jadi Tersangka

Muhamad Rizky
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Awi Setiyono. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polisi telah menahan tiga petinggi Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Ketiganya yakni Syahganda Nainggolan, Anton Permana dan Jumhur Hidayat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Awi Setiyono mengonfirmasi soal penahanan tersebut. "Sudah ditahan," ucanya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (14/10/2020).

Namun demikian Awi belum mau merinci soal kasus yang menjerat ketiganya. Polisi berencana melakukan konfrensi pers pada Kamis, 15 Oktober 2020.

Diketahui sebelumnya, ketiga petinggi KAMI itu ditangkap di lokasi berbeda. Anton Permana ditangkap di wilayah Rawamangun, Jakarta pada Senin, 12 Oktober 2020.

Kemudian, Syahganda Nainggolan ditangkap keesokan harinya di wilayah Depok pukul 04.00 WIB. Sedangkan Jumhur Hidayat diciduk di kawasan Jakarta Selatan.

Selain ketiga petinggi KAMI itu, Polri juga meringkus lima orang lainnya dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

Ketum PP Muhammadiyah: Perubahan Struktur Polri Rawan Timbulkan Masalah Baru

Nasional
19 jam lalu

Polri Minta Maaf soal Oknum Brimob Diduga Aniaya Siswa di Maluku hingga Tewas

Internasional
1 hari lalu

Viral, Polisi Nyamar Jadi Barongsai Sergap Pencuri

Nasional
2 hari lalu

Kapan THR PNS 2026 Cair? Ini Bocoran dari Menkeu Purbaya 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal