Polri Tangkap Marketing Judi Online Pemberi Gift kepada TikTokers Sadbor

Achmad Al Fiqri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah menangkap dua marketing judi online yang telah memberi gift kepada TikTokers, Gunawan Sadbor. Penangkapan itu dilakukan setelah dilakukan pengembangan kasus dari Sadbor.

Hal itu diungkapkan oleh Sigit saat rapat kerja perdana bersama Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).

Mulanya, Sigit menjelaskan, duduk perkara penangkapan Sadbor. Lantas, ia menegaskan jajarannya sudah mengembangkan kasus dengan menangkap dua marketing judi online.

"Dari Gunawan Sadbor kita kembangkan, kita menangkap dua tersangka selaku pelaku marketing pemberi gift kepada influencer tersebut," ucap Sigit.

Sedangkan untuk Sadbor, pihaknya menjadikan sebagai Duta Anti-Judol. 

"Sementara Gunawan Sadbor saat ini kita tangguhkan dan kita jadikan dia duta duta untuk anti judi online," tutur Sigit.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Kapolri Ungkap 1 Korporasi Naik Sidik Kasus Kayu Gelondongan, 2 Segera Menyusul

Nasional
12 jam lalu

Aturan Polisi Boleh Menjabat di 17 Instansi bakal Masuk Revisi UU Polri

Nasional
18 jam lalu

IPW: Aturan Penempatan Polisi di 17 Kementerian/Lembaga Langkah Berani, tapi Realistis

Buletin
22 jam lalu

Viral Mata Elang Setop Paksa Mobil di Depok, Berujung Perusakan dan Penganiayaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal