JAKARTA, iNews.id - Polri menyebut Timsus masih fokus menyelesaikan berkas lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Sebelumnya, Kejagung mengembalikan berkas para tersangka untuk diperbaiki.
"Timsus fokus penyelesaian pemberkasan lima tersangka," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Selasa (6/9/2022).
Lima tersangka tersebut yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi.
Terkait isu mengenai pemeriksaan tiga kapolda, Dedi mengatakan penyidik belum melakukan pendalaman. Dia menyebut Timsus masih fokus untuk menyelesaikan berkas lima tersangka dalam 14 hari.
"Penyidik mempunyai waktu 14 hari," katanya.
Dedi mengatakan tim penyidik bekerja sesuai dengan fakta yang ada. Informasi yang beredar tetap didengarkan tapi tetap bekerja sesuai dengan aturan.
"Sampai hari ini, tim Irsus bekerja sesuai dengan fakta yang ditemukan," ujarnya.