Polri Terbitkan SKCK Ganjar Pranowo dan Cak Imin untuk Syarat Pilpres 2024

Putranegara Batubara
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri menerbitkan dua Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk bakal calon presiden dan wakil presiden (bacapres-bacawapres) sebagai syarat mendaftar pada Pilpres 2024. Dua SKCK itu yakni untuk Ganjar Pranowo dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

"Sampai saat ini Baintelkam Polri telah menerbitkan dua SKCK untuk bakal calon presiden dan wakil presiden, yaitu Ganjar Pranowo dan Muhaimin Iskandar," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, kepada awak media, Senin (18/9/2023).

SKCK itu, kata Ramadhan, telah diterbitkan pada Kamis (14/9/2023) lalu. Hanya saja, dia tak memerinci nomor kedua SKCK itu.

Diketahui, SKCK berisi surat keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Polri sebagai bukti bahwa orang yang bersangkutan berkelakuan baik atau tidak pernah melakukan tindak kriminal.

KPU menjadikan SKCK sebagai salah satu persyaratan yang harus dilengkapi oleh peserta pemilu, baik bakal caleg maupun bakal capres-cawapres.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
20 hari lalu

Prihati Pujowaskito Dilantik Jadi Dirut BPJS Kesehatan, Saiful Hidayat Pimpin BPJS Ketenagakerjaan

Nasional
24 hari lalu

Cak Imin Minta Pemda Proaktif Perbarui Data PBI BPJS, Bantuan Harus Tepat Sasaran

Nasional
24 hari lalu

Masih Ada Peserta PBI BPJS Nonaktif, Cak Imin: Ekonominya Sudah Meningkat

Nasional
24 hari lalu

Cak Imin: 52 Persen Penduduk Indonesia Terima PBI BPJS Kesehatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal