Polri: Terduga Pembunuh WNI di Jepang Joshi Putri Cahyani sudah Ditangkap

Puteranegara Batubara
Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti menyebut terduga pembunuh WNI di Jepang, Joshi Putri Cahyani sudah ditangkap. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polri menduga warga negara Indonesia (WNI) bernama Josi Putri Cahayani (JPC) yang ditemukan tewas di Apartemen Kota Maebashi, Jepang merupakan korban pembunuhan. Terduga pelakunya pun sudah ditangkap.

Kepala Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, Irjen Krishna Murti mengatakan informasi itu didapat usai pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian setempat di Jepang.

“Kami melakukan koordinasi dengan beberapa pihak dan hasilnya polisi Jepang sudah berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap korban JPC,” kata Krishna, Jumat (25/8/2023).

Menurut dia, terduga pelaku ditangkap di salah satu stasiun di Tokyo pada Kamis (24/8/2023). Namun, Polri belum bisa mengonfirmasi secara resmi apakah yang bersangkutan merupakan pelaku pembunuhan.

“Regulasi di Jepang mewajibkan kepolisian Jepang untuk memeriksa tahap demi tahap,” ujarnya.

Saat ini, Krishna menyebut terduga pelaku masih diduga melakukan penelantaran jenazah.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Internasional
2 hari lalu

Indonesia Pinjamkan Sepasang Komodo ke Kebun Binatang Jepang, Ditukar Panda Merah

Internasional
3 hari lalu

Posting Kode '8647', Mantan Bos FBI James Comey Didakwa Ancam Bunuh Trump

Nasional
4 hari lalu

Dalang Pembunuhan Kacab Bank Tolak Bersaksi di Pengadilan Militer

Nasional
5 hari lalu

Gempa Besar M6 Guncang Hokkaido Jepang, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami di Indonesia

Nasional
5 hari lalu

Mahfud MD Sebut Rekomendasi Reformasi Polri Siap Diserahkan ke Prabowo, Tinggal Tunggu Jadwal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal