JAKARTA, iNews.id - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) masih menunggu keputusan dari pemerintah memulangkan sekitar 600 warga negara Indonesia (WNI) eks anggota Islamic State of Iraq and Suriah (ISIS) yang masih berada di luar negeri. Polri belum bisa memastikan kapan pemulangan akan dilakukan
"Kepolisian masih menunggu dan kami belum bisa memastikan kapan. Apakah betul akan dipulangkan? Kita masih menunggu informasi-informasi dari pemerintah," kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Selasa (4/2/2020).
Dia mengatakan Polri akan mendukung jika pemerintah bersama pemangku kepentingan terkait memutuskan untuk memulangkan WNI eks ISIS tersebut. "Kami akan mendukung apa pun keputusan pemerintah dan Polri akan segera berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait. Kalau secara teknis kami masih menunggu informasi dan kejelasan data," ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan Polri sedang berkoordinasi dengan pemerintah Suriah, Turki, dan Irak. Koordinasi dilakukan untuk memverifikasi kebenaran status 600 WNI eks ISIS tersebut.
"Kami harus verifikasi rekam jejak dan seterusnya. Jadi masih ada proses memastikan sambil kami melihat sikap pemerintah negara lain yang terkait," kata Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020).
Dia menjelaskan Polri bersama Kementerian Luar Negeri, Kementerian Sosial, Kementerian Agama, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) masih melakukan kajian strategis terkait rencana pemulangan WNI eks ISIS. Termasuk soal seberapa jauh paham radikalisme yang mereka anut.
"Kita tak bisa sembarangan mengembalikan. Kita harus lihat bagaimana tingkat pemahaman ISIS yang ada pada dirinya, jadi secara bertahap dilakukan kajian. Hasil kajian strategis itu akan menentukan langkah-langkah selanjutnya," ujar Asep.