Polri Usut Dugaan Pelanggaran Etik di Kasus Bripda Ignatius Tewas Tertembak Rekannya

Achmad Al Fiqri
Polri mengusut dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Bripka IG dan Bripda IMS, tersangka kasus Bripda Ignatius tewas tertembak rekannya. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Mabes Polri menangani dugaan pelanggaran etik dan disiplin yang dilakukan dua polisi tersangka kasus Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage tewas tertembak rekannya. Kedua polisi itu yakni Bripka IG dan Bripda IMS.

"(Mabes Polri tangani) kasus etik dan disiplin," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, dalam keterangannya, Jumat (28/7/2023).

Di sisi lain, menurut Ramadhan, penanganan unsur pidana dalam perkara itu ditangani oleh Polres Bogor, Jawa Barat.

"Kalau penyidikan pidananya Polres Bogor. Kalau etiknya ada di Propam karena Densus itu kan satker (satuan kerja) di bawah Mabes," kata dia.

Sebelumnya, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage tewas diduga ditembak oleh rekan sesama polisi, Bripda IMS dan Bripka IG.

Saat ini, keduanya sudah ditetapkan tersangka dalam peristiwa itu. Mereka sudah ditangkap oleh Polri untuk kepentingan proses hukum.

Peristiwa itu terjadi di Rusun Polri, Cikeas, Gunung Putri, Bogor, pada Minggu (23/7/2023) sekitar pukul 01.40 WIB.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polri Pakai Cara Baru Tangani Karhutla di Kalsel, Apa Itu?

5 hari lalu

Polri Minta Tambahan Rp66 Triliun di Anggaran 2027, Ini Tujuannya

6 hari lalu

Kapolri Rotasi 3 Kapolres di Wilayah Polda Metro Jaya: Jakarta Utara hingga Bekasi

6 hari lalu

Komnas HAM Temui Wakapolri, Bahas Kerusuhan Demo 27 Agustus yang Sebabkan Warga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal