JAKARTA, iNews.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengusut munculnya video mesum perempuan mengenakan kebaya warna hijau yang beredar di media sosial. Petugas sedang menyelidiki kasus tersebut.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri akan melakukan penelusuran terkait dengan video tersebut.
"Ya didalami oleh Dit Siber Bareskrim dulu," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (23/12/2022).
Diketahui, masyarakat kembali dihebohkan dengan kembalinya muncul video porno yang menampilkan perempuan mengenakan kebaya di media sosial Twitter.
Dalam video itu, perempuan itu mengenakan pakaian kebaya warna hijau. Masih belum diketahui pasti pemeran dan lokasi pembuatan dalam video porno itu.
Sebelumnya juga sempat ramai video porno dengan perempuan berkebaya merah. Kasus itu ditangani Polda Jawa Timur (Jatim). Kedua pemeran dalam video itu juga telah ditangkap dan ditetapkan tersangka.