Positif Covid-19, Penghuni Adu Mulut Tolak Rumah Dieksekusi

hambali
Ilustrasi eksekusi rumah ricuh di Tangsel (Foto : Ist)

TANGERANG SELATAN, iNews.id - Eksekusi rumah di Jalan Keuangan, Perumahan Astek, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), sempat diwarnai ketegangan. Kapolres dan pengacara sempat terlibat adu mulut di lokasi.

Eksekusi rumah berlangsung pada Selasa (9/3/2022). Nampak sejumlah aparat telah berada di lokasi guna mengamankan proses eksekusi oleh juru sita pengadilan.

Seorang ibu penghuni rumah berinisial PG beserta pembantunya menolak eksekusi yang dilakukan hari ini. Apalagi berdasarkan test PCR terbaru, keduanya dinyatakan positif Covid-19 dan harus menjalani isolasi mandiri.

Akibat tak ada titik temu antara penghuni rumah dan juru sita pengadilan, lantas Kapolres AKBP Sarly Sollu membuka dialog di lokasi. Dia meminta agar penghuni rumah diberi kesempatan menjalani masa isolasi.

"Kita mengimbau berikan kesempatan lah, demi kemanusian. Kita memberikan rasa adil lah," kata Sarly kepada pengacara dan juru sita.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
1 hari lalu

Sidang Praperadilan, Pengacara Dokter Tifa Minta Hakim Gugurkan Status Tersangka dan Terdakwa

1 hari lalu

Pengacara Dokter Tifa Ungkap Alasan Ajukan Praperadilan: Statusnya Bukan Lagi Terdakwa

2 hari lalu

Pengacara Jokowi soal Data yang Ditampilkan Roy Suryo: Justru Buktikan Klien Kami Alumni UGM

2 hari lalu

Pengacara Ungkap Eks Menag Yaqut Ingin Kuota Tambahan 100 Persen untuk Haji Reguler

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal