PPKM Darurat, Penumpang Pesawat dan Kereta Api Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin Covid-19

Binti Mufarida
Penumpang pesawat wajib menunjukkan kartu vaksin Covid-19 selama PPKM Darurat. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3-20 Juli 2021 untuk wilayah Jawa dan Bali. Salah satu aturan yang wajib dilaksanakan khususnya bagi pelaku perjalanan domestik yang menggunakan moda transportasi jarak jauh.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan pun menegaskan penumpang pesawat, bus dan kereta api harus menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksin dosis I) dan PCR H-2 untuk pesawat serta Antigen (H-1) untuk moda transportasi jarak jauh lainnya.

“Ini juga tadi karena bisa menjadi sumber terbaru, pelaku perjalanan domestik yang menggunakan transportasi jarak jauh, Pesawat, Bus dan Kereta Api harus menunjukkan kartu vaksin minimal vaksin dosis pertama. Dan PCR minus 2 untuk pesawat, serta antigen untuk moda transportasi lainnya,” tegas Luhut dalam Konferensi Pers PPKM Darurat secara virtual, Kamis (1/7/2021).

Luhut menegaskan bahwa penggunaan kartu vaksin sebagai syarat perjalanan untuk mencegah penularan Covid-19.

“Saya ingin garis bawahi, penggunaan kartu vaksin ini tujuannya adalah untuk kita menghindari orang lain tertular dari kita atau sebaliknya. Dan juga untuk menambah orang  yang mendapat vaksin,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Kata Lion Air soal Penumpang Marah-Marah dan Teriak Ada Bom di Pesawat

Nasional
4 bulan lalu

Terungkap! Ini Alasan Pelaku Nekat Lecehkan Remaja di Pesawat

Nasional
4 bulan lalu

Pelaku Pelecehan Remaja di Pesawat Lulusan Kedokteran Hewan

Nasional
4 bulan lalu

Heboh Pelecehan Remaja di Pesawat, Korban Nangis Histeris dalam Toilet

Destinasi
4 bulan lalu

Wajah Terluka akibat Lemparan Batu di Kereta, Widya Imbau Penumpang KA Gorden Tutup agar Aman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal