JAKARTA, iNews.id - Polri menyatakan bakal bertindak dengan pendekatan preemtif untuk mengantisipasi terjadinya takbiran keliling jelang hari raya Idul Adha. Petugas bakal melakukan penindakan sesuai dengan imbauan di masing-masing daerah.
"Kemarin sudah ada surat dari Kemenag dan ada himbauan dari Kepala Daerah seperti DKI. Dari PPKM, tetap melakukan komunikasi sesuai dengan imbauan pemerintah," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Jakarta, Senin (19/7/2021).
Argo menuturkan bahwa petugas bakal mempedomani Surat Edaran Menag dalam mengambil langkah terhadap kegiatan-kegiatan yang berpotensi menciptakan kerumunan, seperti takbir keliling. Menurutnya, polisi akan mengkomunikasikan aturan tersebut apabila masih ada masyarakat yang melanggar.
"Semua tetap kami komunikasikan (preemtif) untuk kebaikan bersama. Mempedomani surat Menag dan Kepala Daerah untuk dikomunikasikan bersama-sama," ujar Argo.