PPKM Diperpanjang, Instruksi Baru Mendagri Akan Pertegas Sanksi Pelanggaran Protokol Kesehatan

Dita Angga
Petugas melaksanakan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) akan menerbitkan instruksi baru terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Instruksi akan lebih tegas mengatur sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona (Covid-19).

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syafrizal mengatakan, tentang sanksi sempat disinggung dalam Instruksi Mendagri No.1/2021 poin 6, yakni jika diperlukan dapat membuat peraturan kepala daerah yang mengatur secara spesifik pembatasan dimaksud sampai dengan pengaturan penerapan sanksi.

“Memperpanjang sekaligus evaluasi jika ada pertambahan daerah dan penegasan sanksi. Pelaksanaan dan pengawasannya agar lebih ditingkatkan,” ujar Syafrizal di Jakarta, Jumat (22/1/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Health
12 jam lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Mobil
2 hari lalu

Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19

Nasional
28 hari lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Nasional
1 bulan lalu

Banyak Orang Sakit Batuk Pilek Sekarang, Kemenkes Bongkar Data Mengejutkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal