PPKM Diperpanjang, Instruksi Baru Mendagri Akan Pertegas Sanksi Pelanggaran Protokol Kesehatan

Dita Angga
Petugas melaksanakan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) akan menerbitkan instruksi baru terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Instruksi akan lebih tegas mengatur sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona (Covid-19).

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syafrizal mengatakan, tentang sanksi sempat disinggung dalam Instruksi Mendagri No.1/2021 poin 6, yakni jika diperlukan dapat membuat peraturan kepala daerah yang mengatur secara spesifik pembatasan dimaksud sampai dengan pengaturan penerapan sanksi.

“Memperpanjang sekaligus evaluasi jika ada pertambahan daerah dan penegasan sanksi. Pelaksanaan dan pengawasannya agar lebih ditingkatkan,” ujar Syafrizal di Jakarta, Jumat (22/1/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Mendagri: Tingkat Kemiskinan Seluruh Wilayah Papua Masih di Atas Rerata Nasional

Health
24 hari lalu

Gejala Covid-19 Cicada yang Harus Diwaspadai, Demam hingga Sakit Tenggorokan

Nasional
24 hari lalu

Covid-19 Varian Cicada Diprediksi Sudah Masuk Indonesia, Ini Kata Epidemiolog

Health
24 hari lalu

Asal Usul Nama Cicada, Julukan Covid-19 Varian Baru yang Mulai Menggila

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal