JAKARTA, iNews.id - Pemberlakukan Pembatasan Kebijakan Masyarakat (PPKM) level 4 di Pulau Jawa-Bali berakhir pada hari ini Senin (16/8/2021). Kebijakan PPKM leveling ini sebelumnya telah diperpanjang mulai Selasa 10 Agustus 2021.
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menjelasakan alasan PPKM tersebut diperpanjang karena tren kasus Covid-19 di Jawa-Bali mengalami penurunan. Selain itu, jumlah keterisian tempat tidur di rumah sakit juga turun.
"Pemerintah mewaspadai indeks composite 26 Juli 2021 ke depan, sampai minggu depan karena ada jeda 14-21 hari dari perubahan indeks composite terhadap penambahan kasus," ujarnya pada beberapa waktu lalu.