PPKM Level 4 di Pulau Jawa-Bali Berakhir Hari Ini 16 Agustus

Riezky Maulana
Pengendara dari luar kota masuk ke Surabaya tanpa pemeriksaan ketat di hari pertama perpanjangan PPKM Level 4, Selasa (3/8/2021). (Foto: iNews.id/Hari Tambayong).

JAKARTA, iNews.id - Pemberlakukan Pembatasan Kebijakan Masyarakat (PPKM) level 4 di Pulau Jawa-Bali berakhir pada hari ini Senin (16/8/2021). Kebijakan PPKM leveling ini sebelumnya telah diperpanjang mulai Selasa 10 Agustus 2021. 

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menjelasakan alasan PPKM tersebut diperpanjang karena tren kasus Covid-19 di Jawa-Bali mengalami penurunan. Selain itu, jumlah keterisian tempat tidur di rumah sakit juga turun. 

"Pemerintah mewaspadai indeks composite 26 Juli 2021 ke depan, sampai minggu depan karena ada jeda 14-21 hari dari perubahan indeks composite terhadap penambahan kasus," ujarnya pada beberapa waktu lalu.

Sementara PPKM level 4 di luar Jawa Bali akan berakhir pada 23 Agustus. Kasus Covid-19 di luar Jawa-Bali menyumbang 46,5 persen dari total nasional. 

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan PPKM level 4 di luar Jawa-Bali diterapkan di 48 kabupaten dan kota yang tersebar di 18 provinsi.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tabungan Orang RI di Bank Rp690 Triliun, Jokowi Dorong Masyarakat Belanja Sebanyak-banyaknya

57 tahun lalu

Ribuan Hotel Dijual di Situs Online, Terbanyak di Bali

57 tahun lalu

PPKM Dihapus, BEI Kembali Buka Main Hall Bursa untuk Publik Mulai Hari Ini

57 tahun lalu

Targetkan 70.000 Penumpang Harian di 2023, MRT Minta Kemenhub Buka Pembatasan Kuota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal