PPKM Mikro Diperpanjang 2 Minggu di 25 Provinsi 

Dita Angga
Airlangga Hartarto (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro selama dua minggu. Ini merupakan PPKM mikro tahap keenam.

PPKM mikro tahap pertama dilaksanakan 9 sampai 22 Februari. Kemudian PPKM mikro tahap kedua dilaksanakan tanggal tanggal 23 Februari hingga 8 Maret. Lalu PPKM mikro tahap ketiga yakni  tanggal 9 hingga 22 Maret 2021. 

Sementara PPKM mikro tahap keempat adalah tanggal 23 Maret hingga 5 April 2021. PPKM Mikro tahap kelima dilaksanakan tanggal 6 April hingga 19 April.

“Berdasarkan hasil evaluasi melanjutkan perpanjangan PPKM mikro yaitu tahap keenam yaitu tanggal 20 April sampai dengan 3 Mei 2021,” katanya dalam konferensi persnya di Kantor Presiden, Senin (19/4/2021).

Dia mengatakan PPKM mikro akan diperluas lagi ke lima provinsi baru. Seperti diketahui saat ini terdapat 20 provinsi prioritas pelaksanaan PPKM mikro. Di antaranya adalah  DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan. Lalu Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Nusa tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Aceh, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Utara, dan Papua.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
3 hari lalu

IHSG Babak Belur, Menko Airlangga Minta Investor Tak Terjebak Sentimen Pasar

14 hari lalu

Perdana Gunakan Mobil Dinas Maung MV3 Garuda, Airlangga: Baru Sebagian Menko 

17 hari lalu

Cair Dirapel Rp900 Ribu! Pemerintah Salurkan BSU untuk 13,3 Juta Pekerja di Akhir Tahun

18 hari lalu

Bantuan Subsidi Upah Rp900.000 Cair Lagi Tahun Ini? Simak Informasi Terbaru!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal