PPP: Aplikasi Pengawas Aliran Kepercayaan untuk Cegah Anti-Pancasila

Okezone
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta masyarakat tidak perlu risau dengan aplikasi pengawasan aliran kepercayaan yang diluncurkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Sepanjang kegiatan mereka sejalan dengan undang-undang, tak ada yang perlu ditakutkan.

Aplikasi yang diberi nama Smart Pakem ini dibuat untuk mengetahui perkembangan dan memudahkan pengawasan aktivitas aliran keagamaan serta aliran kepercayaan. Aplikasi tersebut merupakan wujud pengawasan kejaksaan terhadap munculnya berbagai aliran kepercayaan di masyarakat.

"Artinya pemerintah dalam hal ini Kejaksaan Agung berkepentingan menjaga keutuhan NKRI dari paham-paham yamg anti-Pancasila," ujar Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP Achmad Baidowi melalui telepon, Rabu (28/11/2018).

Salah satu tujuan diluncurkannya Aplikasi Smart Pakem oleh Kejati DKI Jakarta untuk mencegah persekusi terhadap suatu ormas atau aliran kepercayaan yang dianggap menyimpang.

Namun, kebijakan Kejaksaan Agung itu mendapat protes dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Aplikasi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan persekusi terhadap kelompok kepercayaan oleh kelompok lain.

Maka itu YLBHI meminta agar aplikasi yang dilengkapi dengan fitur di antaranya fatwa MUI, aliran keagamaan, aliran kepercayaan, ormas, informasi, dan laporan pengaduan segera ditarik kembali.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Keuangan
10 hari lalu

Hidup Jadi Lebih Mudah, Andalkan Bebas Biaya Transaksi di MotionBank

Nasional
20 hari lalu

Jaksa Agung Mutasi 14 Kepala Kejaksaan Tinggi, Berikut Daftarnya

Nasional
20 hari lalu

Delpedro Cs Ajukan Kontra Memori Kasasi ke PN Jakarta Pusat

Nasional
23 hari lalu

Satgas PKH Setorkan Rp11,4 Triliun dan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan ke Negara

Nasional
24 hari lalu

Link Aplikasi Cek Bansos Tahap 2 2026, Ini Link dan Cara Bukanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal