PPP Minta Anggota DPR Turun ke Bawah untuk Kejar Target Pemilu

Erfan Ma'ruf
Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono memberikan arahan kepada anggota fraksinya di DPR RI untuk mulai aktif kerja elektoral.(Foto: MNC Portal Indonesia)

JAKARTA, iNews.id - Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono memberikan arahan kepada anggota fraksinya di DPR RI untuk mulai aktif melakukan kerja elektoral jelang Pemilu 2024. Hal tersebut dilakukan untuk mencapai target perolehan sebanyak 50 kursi di DPR RI pada Pemilu mendatang.

“Alhamdulillah sebanyak 19 anggota fraksi semuanya hadir. Saya tekankan dan perintahkan untuk mengamankan daerah pemilihan (dapil) agar bisa merebut kembali kursi yang diduduki. Serta memberikan ekstra penguatan terhadap dapil yang jadi target, sehingga PPP bisa mendapat 50 atau setidaknya 40 kursi,” tutur Muhamad Mardiono, di Gedung DPR RI, Sabtu (4/2/2023).

Muhamad Mardiono menekankan agar para kader bersaing sehat di dapilnya masing-masing. Sebab, dia menyebut tidak hanya kader yang diperjuangkan namun juga keterisian kursi.

“Sudah saya tekankan, bahwa sesama kader jika di satu dapil berpotensi mendapat dua kursi maka harus bersaing secara sehat. Yang kita bela di samping personil kader, tetapi juga kursinya harus diamankan,” katanya.

Muhamad Mardiono menyimpulkan bahwa seluruh kader telah sepakat untuk meningkatkan kerja elektoral termasuk incumbent. Dia pun meminta para kader atau anggota fraksi PPP DPR RI untuk mendorong kembali konsolidasi di daerahnya masing-masing.

“Seluruh kader sepakat meningkatkan kerja elektoral, saat masa reses atau di luar reses. Untuk memiliki waktu berkunjung ke konstituen, melakukan konsolidasi ke daerah dan mengaktifkan kembali kerja elektoralnya,” tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

Komisi IV DPR Soroti Isu Pembabatan Hutan Mangrove di Sultra: Itu Milik Negara!

Nasional
23 jam lalu

DPR Sahkan 21 RUU Jadi Undang-Undang Selama 2025

Nasional
3 hari lalu

Marak Fenomena Perceraian ASN gegara Mutasi 10 Tahun, DPR Buka Suara

Nasional
3 hari lalu

MUI Terbitkan Fatwa Pajak Berkeadilan, DPR bakal Tanya Purbaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal