JAKARTA, iNews.id - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memberikan sanksi tegas terhadap oknum kadernya yang membelot mendukung pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Sanksi tegas tersebut berupa pemecatan atau pencabutan status keanggotaan PPP.
Demikian disampaikan Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi (Awiek) saat menghadiri Konsolidasi Nasional Capres Cawapres Ganjar Pranowo - Mahfud MD di Gedung Djakarta Theatre, Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (30/12/2023). Untuk diketahui, PPP merupakan salah satu partai pendukung paslon Ganjar - Mahfud di Pilpres 2024.
"Kemarin ada salah satu oknum yang kebetulan dia sebagai wakil ketua majelis pertimbangan itu sudah diambil langkah disiplin organisasi, yakni dengan melakukan pemberhentian dari struktur majelis pertimbangan dan sekaligus dicabut keanggotaannya," kata Awiek.
Sebelumnya, Wakil Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP, Witjaksono bersama kader yang mengatasnamakan Pejuang PPP mendeklarasikan mendukung pasangan Prabowo - Gibran di Pilpres 2024. Witjaksono menyebut ada sejumlah kader PPP lainnya yang turut mendukung pasangan Prabowo - Gibran.
Awiek menekankan bahwa di Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP tidak ada struktur organisasi atas nama Pejuang PPP. Dia menegaskan dalam struktur organisasi PPP hanya ada yang namanya DPP PPP, DPW PPP, dan DPC PPP.