Prabowo-Gibran Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Deklarasi Kemenangan sebelum Pengumuman KPU

Raka Dwi Novianto
Prabowo-Gibran dilaporkan ke Bawaslu (tangkapan layar iNews)

JAKARTA, iNews.id - Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) melaporkan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka ke Bawaslu pada Jumat (16/2/2024). Prabowo-Gibran dilaporkan buntut deklarasi kemenangan sebelum pengumuman resmi KPU.

TPUA menyatakan, deklarasi kemenangan dari Prabowo-Gibran merupakan tindak penyebaran berita bohong. Sebab, mendahului pengumuman KPU sebagai lembaga resmi yang berwenang mengumumkan hasil kemenangan Pilpres.

"Melawan kebatilan dan kecurangan ini jadi itu dasarnya. Di samping dua institusi ditabrak, yaitu MK ditabrak dihancurkan istilahnya, yang kedua KPU juga digulung dihancurkan," kata Sekjen Tim TPUA, Azam Khan dalam keterangannya, Sabtu (17/2/2024).

Selain itu, TPUA juga menuntut Bawaslu menindaklanjuti keputusan DKPP yang telah menghukum KPU buntut menerima pendaftaran Gibran sebagai cawapres.

Azam juga mengkritik DKPP yang kurang berani dalam menjatuhkan hukuman kepada KPU karena telah meloloskan pendaftaran Gibran.

Sebelumnya, Prabowo didampingi Gibran menyampaikan pidato mengklaim kemenangan pilpres di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (14/2/2024) malam. Prabowo menyatakan bersyukur atas hasil hitung cepat atau quick count Pilpres 2024.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
6 jam lalu

Prabowo bakal Minta Masukan Profesor untuk Atasi Asap Karthutla

8 jam lalu

Momen Presiden Prabowo Keliling Museum Nasional Bersama Pelajar, Didampingi Fadli Zon

9 jam lalu

Atasi Karhutla, Presiden Prabowo Instruksikan Pengerahan Seluruh Sumber Daya

12 jam lalu

639 Hektare Lahan Masih Terbakar, Prabowo Kerahkan 60.177 Personel untuk Atasi Karhutla

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal