Prabowo: Kepolisian dan TNI Ambil Tindakan Tegas pada Perusakan Fasum dan Penjarahan!

Puti Aini Yasmin
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan kepolisian hingga TNI menindaktegas penjarahan dan perusakan fasilitas umum. (Foto: screenshot)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan kepolisian dan TNI untuk mengambil tindakan tegas terhadap perusakan fasilitas umum (fasum) hingga penjarahan yang terjadi pada Minggu (31/8/2025). Keputusan itu diambil usai Prabowo menggelar rapat terbatas (ratas) di Istana Negara Jakarta.

"Namun kita tidak dapat pungkiri sudah kelihatan gejala tindakan di luar hukum bahkan melawan hukum, bahkan mengarah kepada makar dan terorisme," ucap Presiden Prabowo di Istana.

"Kepada pihak kepolisian dan TNI saya perintahkan mengambil tindakan setegas-tegasnya pada perusakan fasilitas umum, penjarahan terhadap rumah individu atau tempat umum, atau sentra ekonomi sesuai dengan hukum yang berlaku," tutur dia.

Ia juga mengimbau masyarakat menyampaikan aspirasi murni dan tuntutan dengan baik, serta damai. Prabowo berjanjikan mendengar dan menindaklanjuti.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Bisnis
10 jam lalu

Otorita IKN Tawarkan Super Tax Deduction hingga 200 Persen untuk Investor yang Bangun Fasum

Nasional
1 hari lalu

Uya Kuya Maafkan Pelaku Penjarahan Rumahnya, Proses Hukum Bisa Disetop?

Seleb
1 hari lalu

Uya Kuya Pastikan Sudah Maafkan Pelaku Penjarahan Rumahnya: Saya Ikhlas

Nasional
3 hari lalu

Viral Korban Banjir Sibolga Minta Maaf usai Jarah Minimarket, Alasannya Mengharukan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal