Prabowo: Kepolisian dan TNI Ambil Tindakan Tegas pada Perusakan Fasum dan Penjarahan!

Puti Aini Yasmin
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan kepolisian hingga TNI menindaktegas penjarahan dan perusakan fasilitas umum. (Foto: screenshot)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan kepolisian dan TNI untuk mengambil tindakan tegas terhadap perusakan fasilitas umum (fasum) hingga penjarahan yang terjadi pada Minggu (31/8/2025). Keputusan itu diambil usai Prabowo menggelar rapat terbatas (ratas) di Istana Negara Jakarta.

"Namun kita tidak dapat pungkiri sudah kelihatan gejala tindakan di luar hukum bahkan melawan hukum, bahkan mengarah kepada makar dan terorisme," ucap Presiden Prabowo di Istana.

"Kepada pihak kepolisian dan TNI saya perintahkan mengambil tindakan setegas-tegasnya pada perusakan fasilitas umum, penjarahan terhadap rumah individu atau tempat umum, atau sentra ekonomi sesuai dengan hukum yang berlaku," tutur dia.

Ia juga mengimbau masyarakat menyampaikan aspirasi murni dan tuntutan dengan baik, serta damai. Prabowo berjanjikan mendengar dan menindaklanjuti.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Buletin
31 hari lalu

Presiden Prabowo Kumpulkan Mantan Menlu di Istana, Bahas Geopolitik Strategis

Megapolitan
1 bulan lalu

Pemprov DKI Kejar Target 30 Persen Ruang Terbuka Hijau di 2045

Nasional
2 bulan lalu

Prabowo Dijadwalkan Pidato di World Economic Forum Swiss

Internasional
2 bulan lalu

Saudi Larang Fasilitas Umum termasuk Masjid Diberi Nama Raja dan Pemimpin Negara Lain

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal