JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto memanggil Kapolri Listyo Sigit Prabowo hingga Jaksa Agung ST Burhanuddin ke kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (23/11/2025). Pertemuan itu membahas aktivitas ilegal di kawasan hutan dan tambang.
Informasi itu diunggah Sekretariat Kabinet di Instagram resminya. Dijelaskan bahwa pertemuan yang berlangsung sejak siang hingga malam ini dengan membahas berbagai agenda strategis.
Pertama, hasil kerja dan rencana tindak lanjut Satgas Penertiban Kawasan Hutan. Kedua, penertiban kawasan pertambangan.
Ketiga, konsekuensi hukum atas pelanggaran serta aktivitas ilegal di sektor kehutanan dan pertambangan. Serta, keempat, penanganan sejumlah kawasan ilegal yang sebelumnya sulit dijangkau oleh aparat.