Prabowo-Sandi Menang di Sulsel, BPN Tolak Teken Hasil Pilpres

Felldy Aslya Utama
BPN Prabowo-Sandi menolak menandatangani hasil rekapitulasi suara Pilpres 2019 untuk Provinsi Sulawesi Selatan di KPU, Minggu (19/5/2019). (Foto: iNews.id).

JAKARTA, iNews.id, – Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menolak untuk menandatangani hasil rekapitulasi suara tingkat nasional untuk Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) yang digelar di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Meski menang, mereka menganggap rekapitulasi berjalan a lot.

"Mohon maaf pimpinan, kami tak akan menandatangani hasil pilpres (Sulawesi Selatan)," kata salah satu saksi BPN Prabowo-Sandi, Aziz Subekti, di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Minggu (19/5/2019).

Ada sejumlah alasan yang membuat BPN enggan menandatangani hasil rekapitulasi suara tersebut. Salah satunya, kata Aziz, proses rekapitulasi suara di Sulawesi Selatan yang berjalan sangat alot.

"Mungkin ada yang bisa jelaskan kepada kami, bagaimana rekap itu berbelit-belit dan alot. Kan kalau rekap itu dijalankan dengan baik kan mestinya tidak alot," kata Aziz.

Merespon pertanyaan pihak BPN Prabowo-Sandi, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Misnah M Attas menyampaikan sebab rekapitulasi suara terlambat. Menurutnya, pada 12 Mei sebenarnya rekapitulasi sudah selesai. Akan tetapi, ternyata ada kendala perekapan di tingkat kecamatan.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Istana: Fokus Selesaikan Persoalan Dalam Negeri

57 tahun lalu

Menhaj-Wamenhaj Datangi Kediaman Prabowo di Hambalang, Lapor Pelaksanaan Haji 2026

57 tahun lalu

Dukung Prabowo, Massa Aksi Desak Program MBG Tetap Jalan dan Koruptor Ditangkap

57 tahun lalu

KPU Kaji E-Voting Pemilu 2029, DPR Ingatkan Perlindungan Data Pribadi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal