JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa tidak ada aturan yang mewajibkan sidang tahunan MPR dan sidang bersama DPR-DPD harus menggunakan baju adat.
Hal ini menyusul Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming hingga pimpinan MPR, DPR dan DPD tak lagi memakai baju adat sebagaimana yang dilakukan di sidang sebelumnya.
"Oh nggak ada (aturan yang mewajibkan sidang tahunan menggunakan baju adat). Justru baju nasional atau PSL," ujar Puan di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Puan menyampaikan bahwa menggunakan pakaian adat sudah direncanakan dalam agenda atau acara tersendiri. Dalam hal ini, kata dia, upacara detik-detik proklamasi yang dilangsungkan di Istana Kepresidenan Jakarta pada 17 Agustus besok.
"Nanti rencananya kalau saya lihat dari undangannya pada hari Minggu di perayaan tanggal 17 Agustus, diharapkan semua yang hadir selain memakai baju nasional akan memakai baju adat," kata Puan.
Sementara itu, Prabowo dan Gibran tampak hadir dalam sidang tahunan MPR menggunakan jas hitam dan dasi. Tak lupa, menggunakan peci di kepalanya.