Prabowo Terbitkan PP Pelaporan Keuangan, Perkuat Transparansi dan Integrasi Sistem Lintas Sektor

Anggie Ariesta
Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan. (Foto: BPMI Setpres)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan. Aturan ini sebagai upaya memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan integrasi sistem pelaporan keuangan nasional lintas sektor. 

Regulasi ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (DJSPSK) Kementerian Keuangan, Masyita Crystallin menuturkan, PP ini menjadi tonggak penting dalam membangun pelaporan keuangan yang lebih terstandardisasi dan kredibel.

“PP 43 Tahun 2025 dirancang untuk memperkuat fondasi tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, sehingga laporan keuangan yang dihasilkan dapat menjadi rujukan yang andal bagi pengambilan keputusan di tingkat korporasi maupun kebijakan publik,” kata Masyita dalam keterangannya dikutip, Senin (24/11/2025).

PP 43/2025 mengatur mekanisme penyusunan, penyampaian, dan pemanfaatan laporan keuangan yang berlaku di seluruh sektor, mulai dari sektor jasa keuangan, sektor riil, hingga entitas yang memiliki keterkaitan bisnis dengan sektor keuangan. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
5 jam lalu

Dasco soal Prabowo Mau Izinkan Kewarganegaraan Ganda: Terbatas dan Sangat Selektif

5 jam lalu

PDIP Dapat Ucapan Terima Kasih dari Prabowo, Ini Reaksi Puan Maharani

5 jam lalu

Prabowo Ungkap RI Bisa Pakai Teknologi Kloning untuk Perbanyak Sapi dan Dongkrak Produksi Daging

5 jam lalu

Prabowo Kebut Renovasi Sekolah: Tiap Anak Harus Belajar di Tempat Aman dan Bermartabat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal