Pramono bakal Pantau Produktivitas ASN WFH lewat Sistem Monitoring

Danandaya Arya Putra
Gubernur DKI Jakarta Pramono akan memantau ASN WFH dengan sistem monitoring. (Foto: News.id/Danandaya)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menetapkan kebijakan work from home (WFH) terhadap aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat. Nantinya, pemantauan dilakukan melalui sistem monitoring.

"Mereka kita pantau, kita monitor dengan sistem yang sedang dikembangkan untuk DKI Jakarta supaya betul-betul produktivitasnya tetap terjaga dengan baik," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Lebih lanjut, Pramono menjelaskan pihaknya akan mengatur proporsi WFH dalam rentang 25 hingga 50 persen untuk pegawai yang bersifat administratif. Artinya, minimal 25-50 persen dapat bekerja dari rumah. 

"Jadi untuk masing-masing OPD itu range-nya antara 25-50 persen yang melakukan Work From Home," sambungnya. 

Adapun kebijakan WFH setiap Jumat ini tidak diberlakukan kepada seluruh ASN. Bagi pegawai yang bekerja di sektor pelayanan dan tenaga kesehatan tetap ngantor setiap hari Jumat.

"Yang pertama untuk Work From Home atau Work From Everywhere sebenarnya, Pemerintah DKI Jakarta sudah menandatangani, saya sebagai Gubernur sudah menandatangani SE Gubernur," 

Sementara itu, Pramono melarang pegawai yang mendapat kebijakan WFH untuk bekerja dari kafe atau WFC. ASN yang terpaksa keluar rumah ketika hari WFH juga dilarang menggunakan kendaraan pribadi, hanya diizinkan menaiki transportasi umum.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Jakarta Kota Global, Pramono Tekankan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

2 hari lalu

Pramono Bicara Penanganan Sungai Lintas Wilayah, Pemprov DKI Fokus Normalisasi 13 Jalur Air

2 hari lalu

El Nino Berdampak Kemarau Panjang, Pramono Soroti Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

2 hari lalu

Pramono soal DPRD DKI Usul Penambahan Kursi Dewan: Bukan Tambah, Kembali seperti Pemilu 2024

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal