JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut status pandemi Covid-19 mulai hari ini Rabu (21/6/2023). Keputusan ini berdasarkan pertimbangan angka konfirmasi hari kasus Covid-19 mendekati nihil.
"Keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus covid-19 mendekati nihil," kata Jokowi dalam konferensi pers, Rabu (21/6/2023).
"Hasil sero survey menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi covid-19. WHO juga mencabut public health emergency of international concern," imbuh dia.
Meski demikian, Jokowi meminta masyarakat terus berhati-hati dan menjalankan hidup sehat.
"Walaupun demikian masyarakat tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat. Pemerintah berharap ekonomi nasional bergerak semakin baik," katanya.