Presiden Jokowi Cabut Status Pandemi Covid-19, Ini Pertimbangannya

Raka Dwi Novianto
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut status pandemi Covid-19 mulai hari ini Rabu (21/6/2023).. (Foto tangkapan layar).

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut status pandemi Covid-19 mulai hari ini Rabu (21/6/2023). Keputusan ini berdasarkan pertimbangan angka konfirmasi hari kasus Covid-19 mendekati nihil.

"Keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus covid-19 mendekati nihil," kata Jokowi dalam konferensi pers, Rabu (21/6/2023).

"Hasil sero survey menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi covid-19. WHO juga mencabut public health emergency of international concern," imbuh dia.

Meski demikian, Jokowi meminta masyarakat terus berhati-hati dan menjalankan hidup sehat.

"Walaupun demikian masyarakat tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat. Pemerintah berharap ekonomi nasional bergerak semakin baik," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

2 bulan lalu

KUR BRI Bantu Warung Asep Bangkit Lagi, Jadi Penyelamat saat Usaha Terpuruk

2 bulan lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

2 bulan lalu

Puan Minta Pemerintah Tak Anggap Sepele Hantavirus, Jangan Sampai Terulang Seperti Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal