Presiden Jokowi Cabut Status Pandemi Covid-19, Ini Pertimbangannya

Raka Dwi Novianto
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut status pandemi Covid-19 mulai hari ini Rabu (21/6/2023).. (Foto tangkapan layar).

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut status pandemi Covid-19 mulai hari ini Rabu (21/6/2023). Keputusan ini berdasarkan pertimbangan angka konfirmasi hari kasus Covid-19 mendekati nihil.

"Keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus covid-19 mendekati nihil," kata Jokowi dalam konferensi pers, Rabu (21/6/2023).

"Hasil sero survey menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi covid-19. WHO juga mencabut public health emergency of international concern," imbuh dia.

Meski demikian, Jokowi meminta masyarakat terus berhati-hati dan menjalankan hidup sehat.

"Walaupun demikian masyarakat tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat. Pemerintah berharap ekonomi nasional bergerak semakin baik," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Health
8 hari lalu

Gejala Covid-19 Cicada yang Harus Diwaspadai, Demam hingga Sakit Tenggorokan

Nasional
8 hari lalu

Covid-19 Varian Cicada Diprediksi Sudah Masuk Indonesia, Ini Kata Epidemiolog

Health
8 hari lalu

Asal Usul Nama Cicada, Julukan Covid-19 Varian Baru yang Mulai Menggila

Health
8 hari lalu

Apakah Covid-19 Varian Cicada Mematikan? Cek Faktanya di Sini!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal