Presiden Jokowi Kukuhkan 68 Anggota Paskibraka di Istana Merdeka 

Raka Dwi Novianto
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan pengukuhan terhadap pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) di halaman depan Istana Merdeka. (Foto : Biro Setpres)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengukuhkan 68 pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) di halaman depan Istana Merdeka, Senin (15/7/2022). Presiden Jokowi menjadi pembina pada upacara pengukuhan tersebut.

Dia berharap kepada para Paskibraka dapat menjalankan tugasnya sebaik mungkin pada 17 Agustus 2022 nanti.

"Dengan memohon ridho Allah Yang Maha Kuasa pada hari ini saya mengukuhkan saudara-saudara sebagai pasukan pengibar bendera pusaka yang akan bertugas di Istana Merdeka pada tanggal 17 Agustus 2022 
Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan rahmat dan kemudahan dalam tugas negara. Jakarta 15 Agustus 2022 Presiden Republik Indonesia Joko Widodo," kata Jokowi yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (15/8/2022).

Upacara tersebut dipimpin oleh seorang paskibraka perempuan bernama Savina Fasha yang berasal dari DKI Jakarta. Savina juga menjadi perwakilan yang turut berikrar dengan mencium bendera merah putih.

Selain itu, dibacakan juga ikrar putra Indonesia calon pengibar bendera pusaka oleh Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Kasus (Tudingan) Ijazah Palsu Jokowi: Lakukan Cross Examination

Buletin
16 hari lalu

Izin Bandara IMIP di Morowali Dicabut, Jokowi Bantah Pernah Meresmikannya

Nasional
16 hari lalu

Prabowo Panggil Luhut ke Istana, Bahas Apa?

Nasional
21 hari lalu

Menhan Murka Keberadaan Bandara IMIP Morowali, Jokowi: Saya Enggak Pernah Resmikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal